Penjelasan, Contoh, Manfaat, Kekurangan,dan Saran pada Perkembangan IT ( E-Goverment ) pada Pemerintahan
TujauanDosen : Ririn Yulianti
oleh :
Yeremia Christian Lumenta
1C114382/ 2KA18
Sistem Informasi
Fakultas Ilmu Komputer dan
Teknologi Informasi
E-GOVERNMENT (PENGERTIAN, MANFAAT, MODEL, KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN, DAN
PENERAPAN DI INDONESIA)
1. PENGERTIAN E-GOVERNMENT
E-Government merupakan
kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov,
pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan
yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di
lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
Definisi E-Goverenment adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik.
Pemerintahan elektronik atau
e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga
disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks
tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atauGovernment-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dari pelayanan publik.
2. MANFAAT
Disamping prestasi pemerintah
dalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik sejak reformasi, tentunya
penerapan e-government ini dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada
masyarakat:
a. Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan
tujuan Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya
(masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja
efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
b. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan
(bebas KKN);
c. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan
interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan
aktivitas sehari-hari;
d. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber
pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
e. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan
tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai
perubahan global dan trend yang ada;
f. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah
dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan
demokratis.
g. Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara
pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan
(stakeholder);
h. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu
dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus
secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
i. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat
umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara
berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga
dan kekesalan dari semua pihak.
j. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi
yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan
belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang
sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat
ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah
yang pas untuk anaknya.
k. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi
pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan video confernce
3. MODEL PENYAMPAIAN E-GOVERNMENT
Ada tiga model penyampaian
E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C):
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke
masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat
dan pemerintah, Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan
Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi
Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa,
penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B): Adalah transaksi-transaksi elektronik
dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan
bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk
dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui
peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang
memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement. Contoh :
Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah
(Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak
paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G): Adalah Memungkinkan
komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga
pemerintahan melalui basisdata terintegrasi. Contoh : Konsultasi secara
online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan
kepada masyarakat secara terpadu.
4. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN E-GOVERNMENT BAGI RAKYAT
A. Keuntungan E-Goverment bagi rakyat
· Pelayanan servis yang lebih baik kepada
masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa
harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah,
tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
· Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat
umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara
berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga
dan kekesalan dari semua pihak.
· Pemberdayaan masyarakat melalui informasi
yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan
belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang
sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat
ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah
yang pas untuk anaknya.
· Pelaksanaan pemerintahan yang lebih
efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melaluji e-mail atau bahkan video confernce.
· Teknologi Informasi dan Komunikasi yang
dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat
masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program
yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
· E-government juga dapat mendukung
pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi
antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
·
Masyarakat dapat memberi
masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah
sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah. Selain tampilan dan paduan
warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up
to date.
· Terdapatnya informasi transportasi,
informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
·
Website ini mencakup banyak
aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya,
pendidikan, dan sebagainya.
· Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
B. Kerugian E-Goverment bagi rakyat
· Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka
peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government.
Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang
cracker.
· Kurangnya interaksi atau komunikasi antara
admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling
berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
· Kelemahan utama tentang e-government adalah
kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di
web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi
dan bias opini publik.
· Pelayanan yang diberikan situs pemerintah
belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena
kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi
komputerisasi k dalam system pemerintahan
· Belum mapannya strategi serta tidak
memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
· Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan
demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi,
dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs
secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
· Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet
5. E-GOVERNMENT DI INDONESIA
A. Pelaksanaannya di Indonesia
Di lihat dari pelaksanaan
aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga
akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
· 564 domain go.id;
· 295 situs pemerintah pusat dan pemda;
· 226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
· 198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah
(pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah
mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement).
Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti:
Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov
Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen,
Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.
Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti dibahas dalam
di atas, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah tidak bisa
ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil
yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa
dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.
B. Contoh Penerapan E-Government di Indonesia
1. Kabupaten Sragen
mengembangkan “One Stop Service (OSS)”
OSS Center adalah sebuah institusi
yang memberikan dukungan pengembangan satuan kerja layanan perijinan terpadu
atau lebih dikenal dengan istilah One Stop Services disingkat OSS (lihat About
OSS). OSS Center mendukung terwujudnya inovasi layanan perijinan terpadu d
idaerah yang pada kenyataannya masih memiliki keterbatasan untuk dari tingginya
kompetisi bisnis di tingkat lokal dan nasional, keberadaan OSS Center akan
memiliki korelasi positif terhadap perbaikan pelayanan publik pemerintah
terhadap investor (baik PMA maupun PMDN) dan pebisnis lokal. Dengan
terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional (propinsi), diharapkan
akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan
perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi
daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi,
menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap level kebijakan
pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja
pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya.
Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan
data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah investasi nasional
dan lokal.
Terbentuknya OSS Center ini
ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket
Kebijakan Investasi dimana dalamkebijakan tersebut dituangkan berbagai hal yang
harus diatur kembali agar iklim investasi di Indonesia dapat tumbuh dan
bersaing di skala internasional. Dengan dukungan dukungan luas dari jaringan
Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang concern pada pengembangan usaha
dan investasi baik pemerintah maupun non pemerintah, sektor swasta serta
keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS Center diharapkan mampu menjadi
motivator terciptanya perbaikan kualitas layanan perijinan usaha dan investasi
di Indonesia. Sedangkan manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu
melayani seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di
daerah masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan
(HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor
seperti ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan memberikan
berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk
mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses
secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website
(www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah kota/kabupaten
dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau lembaga-lembaga
lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan OSS.
2. Pemerintah Surabaya
menerapkan e-procurement
Dengan adanya e-procurement
yang dikembangkan pemerintah Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id maka
masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada
dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka
bisa lebih mudah untuk ikut didalam lelang tender projek tersebut.
6. KENDALA
Beberapa kendala yang harus
dihadapi. Antara lain:
· Belum ada komitmen dari kalangan elite politik, dalam hal ini yaitu
kepala daerah (pemerintah daerah) untuk melaksanakan e-gov dalam memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat. Jadi, meskipun sudah tersedia dana dan
aparat yang kompeten dalam bidang teknologi informasi, e-gov tidak akan
terlaksana.
· Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya
ketersediaan infrastruktur telekomunikasi.
· Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia.
Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal. Harapan kita bersama hal
ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin
canggih dan semakin murah.
· Faktor Sumber Daya Manusia: Karena e-gov pada awalnya dilaksanakan dengan
sistem proyek dan tidak adanya transformasi pengetahuan kepada aparat yang
berwenang (bertugas sebagai operator yang mengupdate data), maka setelah proyek
tersebut selesai, aparat tersebut kurang mampu untuk mengoperasikan programnya
sehingga data yang tersedia tidak update lagi. Kemudian karena kurangnya
kesadaran dari beberapa aparat di dinas-dinas setempat, maka aparat yang
bertugas sebagai operator yang mengupdate data harus turun sendiri ke lapangan
untuk mencari data yang diperlukan.
· Kendala lainnya adalah masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik
baik di pusat maupun daerah yang belum mengakomodir layanan publiknya dengan
fasilitas internet. Terutama pada institusi pusat dengan unit pelaksana
teknisnya dan juga dengan institusi lain dengan item pelayanan yang sama (G2G=
government to Government). Dengan kata lain hal ini belum terkoordinir dengan
baik dan masih kuatnya kepentingan di masing-masing sektor.
7. CONTOH SITUS E-GOVERNMENT
Contoh situs pemerintah untuk
dianalisa kelebihan dan kekurangan pada situr MPR dengan alamat situs: http://www.mpr.go.id/
A. Kelebihan :
1. Berdasarkan yang dilihat, situs ini memiliki kelebihan diantaranya:
Memberikan berita-berita
ter-update seputar kegiatan-kegiatan MPR-RI maupun kasus-kasus yang berhubungan
dengan MPR-RI tersebut
2. Banyaknya konten-konten yang menjadi seperti shortcut untuk melompat ke
dalam sub web yang ingin kita kunjungi
3. Sudah disediakannya fitur "search" untuk mencari keyword yang
dimuat dalam website tersebut membuat penjelajahan lebih mudah
4. Fitur "headline" yang bergerak membuat pengunjung semakin mudah
untuk melihat-lihat atau mencari berita teraktual seputar kegiatan MPR-RI
B. Kekurangan:
1. Terlalu banyak konten-konten yang dimuat, bahka terdapat redudansi dari
konten yang harusnya hanya ditampilkan satu kali sehingga membuat permuatan
halaman agak berat terutama dengan koneksi internet di bawah rata-rata.
2. Tidak tersedianya layanan saran dan keluhan, sehingga pengunjung tidak
dapat berpartisipasi dengan memberikan masukkan maupun komentar terhadap situs
ini.
8. KESIMPULAN
Pengertian E-goverment adalah
istilah mengenai kegiatan pemerintahan yang menggunakan media teknologi dan
informasi, dalam memberikan informasi dan pelayanan untuk warganya, serta
hal-hal yang lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan.
E-Government dapat
diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi public yaitu:
-
Untukmenyampaikan pelayanan public.
- Untuk
meningkatkan efisiensi internal.
- Proses
kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama
pada E-government adalah
-
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C).
-
Government-to-Business (G2B).
-
Government-to-Government (G2G).
Keuntungan yang paling
diharapkan dari e-government adalah aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik , kenyamanan, peningkatan efisiensi.
Reff :
candra zul isman 0

Tidak ada komentar:
Posting Komentar